Bimbel PMUI – Kuliah di universitas belakangan ini memang sudah menjadi hal umum. Namun, masih banyak orang yang belum bisa mendapatkan kesempatan belajar di universitas karena keterbatasan biaya.

Oleh karena itu, pemerintah membuat program beasiswa kuliah yang bernama Kartu Indonesia Pintar Kuliah atau sering disingkat sebagai KIP Kuliah atau KIP-K.

Kamu berminat untuk mendaftar program beasiswa yang satu ini? Berikut ini adalah persyaratan dan jadwal pendaftarannya. Jangan sampai terlambat mendaftar dan ketinggalan informasi penting lainnya. Yuk, simak informasi mengenai pendaftaran KIP Kuliah 2024 berikut ini!

Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) Merdeka 2024 resmi dibuka. Siswa dapat mendaftarkan diri mulai dari 12 Februari sampai 31 Oktober 2024.

Dikutip dari webinar Sosialisasi Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka Tahun 2024 yang digelar oleh Kemendikbudristek, terdapat sejumlah hal yang perlu diperhatikan oleh calon pendaftar.

 

Siapa yang berhak mendapatkan KIP Kuliah Merdeka?

  • Siswa lulusan SMA/SMK/MA/sederajat yang lulus tahun 2024 atau maksimal 2 tahun sebelumnya
  • Lulus seleksi di PTN atau PTS dengan prodi terakreditasi minimal C atau Baik
  • Mempunyai potensi akademik baik tetapi berasal dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi

 

Siapa yang menjadi prioritas berdasarkan keterbatasan ekonomi?

  • Penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP) SMA/SMK yang terdata pada Dapodik dan SiPintar
  • Mahasiswa dari keluarga yang masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau penerima bantuan sosial yang ditetapkan oleh kementerian yang menangani urusan bidang sosial seperti mahasiswa dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH), mahasiswa dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
  • Masuk dalam kelompok masyarakat miskin maksimal pada 3 desil pada Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE) yang ditetapkan Kemenko PMK
  • Mahasiswa dari panti sosial/asuhan
  • Mahasiswa yang memenuhi syarat sebagai berikut:
  • Bukti pendapatan kotor gabungan orang tua/wali maksimal Rp 4 juta per bulan atau Rp 750 ribu per anggota keluarga
  • Bukti keluarga miskin dalam bentuk surat keterangan tidak mampu (SKTM) yang dikeluarkan dan dilegalisasi oleh pemerintah, minimum tingkat desa/kelurahan.

 

Jadwal Seleksi KIP Kuliah Merdeka Tahun 2024

kip

Nah, itu dia informasi penting seputar pendaftaran KIP Kuliah Merdeka Tahun 2024. Jika kamu mau mengetahui lebih detail tanggal penting KIP Kuliah Merdeka 2024, kamu dapat mengunjungi laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id.